23 Feb 2025
Tarakan

PN Tarakan Masih Jalani Via Daring, Sehari Bisa Sampai 52 Kali Persidangan | Tarakan TV

PN Tarakan Masih Jalani Via Daring, Sehari Bisa Sampai 52 Kali Persidangan | Tarakan TV

Keterangan Gambar : Melky Johny Otoh, Humas PN Tarakan. Foto: Arief Rusman/Tarakan TV

TARAKAN - Jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan masih dilakukan secara daring, yakni melalui sarana teleconfrence. Dalam sehari PN Tarakan bisa menggelar hingga 52 persidangan.

Diakui Humas PN Tarakan, Melky Johny Otoh, persidangan secara daring memiliki beberapa perbedaan situasi. Itu lantaran posisi terdakwa berada di bilik lapas Tarakan selama sidang berlangsung.

"Kekurangannya ya memang kalau saya tanya teman-teman, lebih enak kalau tatap muka langsung," kata Melky.

Disamping situasi yang berbeda, persidangan via daring juga bergantung kepada dukungan jaringan internet yang stabil. Tak jarang, persidangan sempat terkendala oleh kendala jaringan internet.

"Kadang di lapasnya sendiri yang bermasalah kendala jaringan, kadang disini (pengadilan) juga," ujar Melky.

Kendati dilakukan via daring, jalannya persidangan juga dihadiri oleh keluarga terdakwa. Melky menambahkan, pihaknya tak pernah melarang pihak keluarga yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.

"Ya paling tidak dibatasi dalam artian untuk jarak lebih diperhatikan," jelas dia.


Reporter: Arief Rusman



Kirim Komentar