Wamen BP2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla Komitmen Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku TPPO
JAKARTA – Maraknya pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam kurun waktu sebulan, sejak 22 Oktober hingga 22 November 2024, setidaknya terdapat 20 kasus TPPO yang berhasil diungkap. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum agar PMI Indonesia tidak lagi menjadi korban.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.Ikom, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengejar para pelaku TPPO hingga ke akar-akarnya.
"Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya. Presiden telah memberikan perintah zero toleransi terhadap praktik perdagangan orang, karena ini merupakan kejahatan yang merugikan negara," tegas Dzulfikar, minggu (15/12).
Kalimantan Utara (Kaltara), yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian. Selain rawannya jalur penyelundupan barang terlarang seperti narkoba, Kaltara juga sering menjadi jalur perdagangan orang secara ilegal. Kondisi ini semakin memperburuk situasi yang telah mengkhawatirkan pemerintah.
"Kaltara merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara jiran, Malaysia. Tidak menutup kemungkinan ada kegiatan ilegal seperti perdagangan orang yang bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, masalah ini menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran," ujar Dzulfikar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dalam kesempatan tersebut, Dzulfikar juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap jalur-jalur perlintasan di daerah perbatasan, terutama di Kalimantan Utara, yang menjadi titik rawan terjadinya perdagangan manusia. Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antar instansi terkait untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku TPPO, serta memastikan para korban dapat memperoleh perlindungan dan bantuan yang mereka butuhkan.
"Kami tidak akan berhenti sampai perdagangan orang ini benar-benar teratasi, karena ini adalah komitmen negara untuk melindungi warganya," pungkas Dzulfikar.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait perdagangan orang, guna melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran, dari praktik kejahatan yang dapat merugikan.(hnd)
Kirim Komentar