Demokrat Beri Khairul Tenggat 1 Bulan Untuk Tentukan Pendamping
TARAKAN - Partai Demokrat keluarkan rekomendasi kepada Khairul, yang diserahkan secara langsung melalui Sekjen DPP, Teuku Riefky Harsya, Rabu (22/5/2024). Setelah terbitnya rekomendasi, Demokrat memberikan waktu maksimal Satu bulan untuk menentukan nama Wakil Wali Kota sebagai pendamping di Pilkada Tarakan.
Sebab Demokrat akan mencantumkan nama Khairul beserta Wakilnya, pada dokumen B1-KWK yang akan menjadi salah satu syarat pendaftaran di KPU Tarakan. Selain menentukan Wakil, Khairul juga diberi tugas untuk segera menyelesaikan proses penjajakan dalam rangka membangun koalisi parpol.
"Khairul diberikan waktu maksimal satu bulan untuk menentukan nama wakil. Setelah itu, dokumen akan kembali diserahkan kepada DPC, DPD Kaltara, dan DPP secara bertahap. Selain itu, Khairul juga diminta untuk menyelesaikan pembentukan partai koalisi melalui komunikasi yang telah dilakukan," terang Ketua DPC Demokrat Tarakan, Herman Hamid.
Demokrat menjadi parpol pertama yang tegas menyatakan sikap untuk mengusung Khairul di Pilkada 2024. Pada proses penjaringan lalu, Khairul resmi mendaftar di PKS, Demokrat, PDIP, Golkar, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura.
"Ini merupakan kali pertama surat rekomendasi diterbitkan. Kami bersyukur karena dapat menyelesaikannya dalam waktu yang relatif singkat. Dua hingga tiga hari setelah proses di Jakarta, kami akan meningkatkan komunikasi lintas partai," ujar Herman Hamid.
Terkait peta koalisi parpol, Herman Hamid menyebut, peluang Khairul membentuk koalisi besar kian terbuka. Herman juga mengatakan, figur yang saat ini sudah menyatakan diri siap bertarung di Pilkada Tarakan, santer disebut akan merapat untuk memberi dukungan kepada Khairul.
"Banyak kemungkinan. Hampir pasti delapan partai akan mendukung Pak Khairul. Ini adalah evaluasi yang rasional menurut kami," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar