Jumlah Insinyur Profesional di Indonesia Masih Kurang | Tarakan TV
Keterangan Gambar : Foto bersama insinyur profesional. Bupati Bulungan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi Undang-Undang tentang Keinsinyuran di Ruang Serba Guna Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Bulungan pada Senin, (28/3).
BULUNGAN – Para Insinyur di
Kabupaten Bulungan diminta mengikuti sertifikasi profesi serta meningkatkan
kompetensi untuk menjadi insinyur profesional. Bupati Bulungan melalui Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamaluddin Saleh, S.Pd menyampaikan
hal itu saat membuka Sosialisasi Undang-Undang tentang Keinsinyuran di Ruang
Serba Guna Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Bulungan pada Senin, (28/3).
Kegiatan berisi workshop dan sosialisasi
UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran serta peraturan pelaksananya antara
lain Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019. Tindak lanjut dari kegiatan
workshop dan sosialisasi diharapkan dapat mendorong percepatan penambahan
jumlah insinyur profesional agar sejajar dengan negara-negara maju, antara lain
melalui sertifikasi profesi.
Dijelaskan, sesuai arahan Wakil Presiden
RI dalam Kongres PII Pusat pusat pada Desember 2021 menyampaikan data
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mencatat ada sekitar 2.600 insinyur
per 1 juta penduduk di Indonesia. Angka ini masih jauh tertinggal bila
dibandingkan dengan Vietnam yang 9.000 insinyur, dan Korea Selatan 25.000
insinyur per 1 juta penduduknya.
“Ini tantangan khususnya bagi Persatuan
Insinyur Indonesia Cabang Kabupaten Bulungan untuk lebih memperbesar lagi
jumlahnya,” pesannya. Ditegaskan, keberadaan insinyur dalam pembangunan di
Bulungan tidak dapat dielakkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,
pemberdayaan masyarakat serta untuk mencapai visi Mewujudkan Kabupaten Bulungan
yang Berdaulat Pangan, Maju dan Sejahtera. (Pemkab Bulungan)
Kirim Komentar