Pandemi Covid-19, Pengurusan SLO Kapal Perikanan Dipermudah | Tarakan TV
TARAKAN - Pelayanan Surat Laik Operasi
(SLO) kapal perikanan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) Tarakan dipermudah, khususnya selama masa pandemi Covid-19.
Selain untuk menjaga pelayanan
tetap bisa dinikmati oleh masyarakat, pola kerja juga disesuaikan untuk menjaga
protokol kesehatan.
“Dirjen PSDKP mengintruksikan untuk mengurangi
aktivitas (tatap muka) langsung. Sehingga kita berinovasi dengan pola pelayanan
baru.
Selama pandemi ini pengurusan SLO
pemilik kapal atau nahkoda kapal bisa melengkapi dokumen asli hanya dengan
mengirimkan foto kepada petugas PSDKP.
Kemudian datang kekantor hanya
tinggal tanda tangan dan mengambil SLO," terang Kepala Seksi Pengawasan
dan Penanganan Pelanggaran, Stasiun PSDKP Tarakan, Hamzah Kharisma.
Selain dipermudah, pengurusan SLO
di kantor PSDKP Tarakan juga dipercepat dari jam pelayanan biasanya. Namun
dengan catatan dokumen persyaratan yang dibawa oleh pemohon sudah lengkap.
“Tetap Petugas kita yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) turun ke lapangan melakukan pengecekan secara langsung. Ini untuk memastikan apakah semua SLO lengkap dan hasil produk perikanan yang dibawa sesuai dengan isi dokumen,” jelas Hamzah.
Reporter: Arief Rusman
Kirim Komentar