22 Dec 2024
Tarakan

Pandemi Covid-19, Pengurusan SLO Kapal Perikanan Dipermudah | Tarakan TV

Pandemi Covid-19, Pengurusan SLO Kapal Perikanan Dipermudah | Tarakan TV

Keterangan Gambar : Pelayanan Surat Laik Operasi. Foto: Arief Rahman/Tarakan TV

TARAKAN - Pelayanan Surat Laik Operasi (SLO) kapal perikanan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan dipermudah, khususnya selama masa pandemi Covid-19.

Selain untuk menjaga pelayanan tetap bisa dinikmati oleh masyarakat, pola kerja juga disesuaikan untuk menjaga protokol kesehatan.

“Dirjen PSDKP mengintruksikan untuk mengurangi aktivitas (tatap muka) langsung. Sehingga kita berinovasi dengan pola pelayanan baru.

Selama pandemi ini pengurusan SLO pemilik kapal atau nahkoda kapal bisa melengkapi dokumen asli hanya dengan mengirimkan foto kepada petugas PSDKP.

Kemudian datang kekantor hanya tinggal tanda tangan dan mengambil SLO," terang Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Stasiun PSDKP Tarakan, Hamzah Kharisma.

Selain dipermudah, pengurusan SLO di kantor PSDKP Tarakan juga dipercepat dari jam pelayanan biasanya. Namun dengan catatan dokumen persyaratan yang dibawa oleh pemohon sudah lengkap.

“Tetap Petugas kita yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) turun ke lapangan melakukan pengecekan secara langsung. Ini untuk memastikan apakah semua SLO lengkap dan hasil produk perikanan yang dibawa sesuai dengan isi dokumen,” jelas Hamzah.


Reporter: Arief Rusman


Kirim Komentar