22 Dec 2024
Bulungan

Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Menggembirakan | Tarakan TV

Pertumbuhan Ekonomi Bulungan Menggembirakan | Tarakan TV

Keterangan Gambar : Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si saat rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 pada Senin (28/3).

BULUNGAN - Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bulungan tahun 2021 meningkat sebesar 4,01 persen dan pada triwulan keempat 2021 mencapai 7,24 persen. Pertumbuhan ini cukup menggembirakan dibanding 2020 yang mencapai titik terendah yakni – 0,65 persen akibat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

 

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 pada Senin (28/3) menjelaskan, pertumbuhan tersebut patut disyukuri meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih.

 

Melalui penanganan pandemi Covid-19 yang massif oleh pemerintah dan dukungan seluruh stakeholder, berpengaruh pada bergairahnya kembali dunia usaha dan roda perekonomian kembali lancar yang memudahkan akselerasi percepatan proses pemulihan ekonomi.

 

Bupati mengingatkan, kondisi tersebut jangan sampai membuat lengah karena pandemi Covid-19 belum selesai dengan adanya varian baru Omicron.

 

“Merupakan tanggungjawab kita bersama untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengikuti program vaksinasi secara bertahap,” imbaunya. Dilanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan juga sangat mengapresiasi rekomendasi dan masukan-masukan dari DPRD, antara lain intensifikasi potensi retribusi di Bulungan.

 

“Pemkab telah melaksanakan rekonsiliasi secara rutin untuk seluruh OPD pemungut retribusi,” ungkapnya. Diterangkan pula, Pemkab ke depan akan membuat target kinerja melalui aplikasi tunjangan kinerja (tukin) di mana kinerja PNS akan terus ditingkatkan dan sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai ASN. Sementara terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi kewenangan pemerintah pusat di mana TKA yang telah memperoleh izin akan ditempatkan di perusahaan yang memohon izin tersebut. Kewenangan Pemkab yaitu pembinaan berupa monitoring TKA yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bulungan, memperpanjang izin TKA yang telah habis masa berlakunya dan memungut retribusi TKA.

 

Dijelaskan pula menurut hasil perhitungan PDRD perekonomian Bulungan tahun 2021 masih didominasi lapangan usaha yang berbasis pada Sumber Daya Alam terutama pertambangan dan pertanian.

“Jumlah seluruh nilai tambah yang tercipta akibat kegiatan ekonomi atau PDRB di Kabupaten Bulungan tahun 2021 sebesar Rp20,10 triliun,” ungkap Bupati.

 

Kirim Komentar