Anggo DPR RI Rahmawati Desak PDIP di Senayan Terkait Kenaikan Pajak 12 Persen
Tarakan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawati Zainal, melontarkan kritik tajam terhadap sikap PDI Perjuangan (PDIP) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurutnya, langkah PDIP yang kini menolak kebijakan tersebut mencerminkan tindakan “lempar batu sembunyi tangan,” meski sebelumnya kebijakan ini dirancang dan didukung oleh kader mereka di DPR.
“Panitia Kerja (Panja) yang membahas kenaikan PPN ini dipimpin oleh kader PDIP. Sekarang mereka justru menolak dan mengalihkan kritik kepada pemerintah yang hanya menjalankan hasil keputusan bersama. Ini bukan sikap politik yang bertanggung jawab,” tegas Rahmawati dalam pernyataannya di Tarakan, Minggu (22/12).
Sebagai perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmawati menegaskan bahwa kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat kaya yang mampu. Kebijakan ini tidak akan berdampak pada rakyat kecil, karena pemerintah memastikan bahwa barang-barang kebutuhan pokok dan sektor UMKM tetap dilindungi. “Dengan kenaikan PPN pada barang mewah, pajak yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan rakyat kecil. Jadi, masyarakat biasa tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Rahmawati juga menekankan bahwa kenaikan PPN 12% adalah produk Undang-Undang Tahun 2021 yang diprakarsai oleh PDIP. Hal ini terbukti dari posisi Pimpinan Panja RUU yang berasal dari PDIP. Ia mempertanyakan konsistensi partai tersebut yang kini justru menyerang kebijakan yang telah mereka rancang.
Menurut Rahmawati, Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tetap menjalankan amanah undang-undang tersebut, namun dengan pendekatan yang lebih berkeadilan. “Pak Prabowo sangat memahami kepentingan rakyat, sehingga kenaikan PPN ini hanya diberlakukan untuk barang mewah dan jasa mewah yang memang sepatutnya menjadi tanggung jawab mereka yang mampu. Inilah bentuk keadilan yang diambil oleh Pemerintahan Pak Prabowo,” jelasnya.
Ia mempertanyakan langkah PDIP yang kini mengkritik kebijakan ini. “Kenapa sekarang PDIP justru menyerang kenaikan PPN 12%? Tentunya bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan lebih untuk kepentingan pencitraan. Publik harus tahu bahwa PDIP adalah inisiator kenaikan PPN ini. Pemerintahan di bawah Pak Prabowo justru berusaha menghadirkan keadilan dengan menyasar sektor mewah saja,” tegas Rahmawati.
Rahmawati juga menyoroti pentingnya konsistensi PDIP dalam mendukung kebijakan yang telah mereka setujui sejak awal. Menurutnya, konflik politik seperti ini hanya akan memperkeruh situasi dan menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.
“PDIP seharusnya konsisten dengan kebijakan yang mereka setujui sejak awal. Publik butuh arah yang jelas, bukan perdebatan politik yang tidak produktif,” katanya.
Dalam penutupnya, Rahmawati menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan kenaikan PPN membawa dampak positif bagi pembangunan, baik di pusat maupun di daerah.
“Mari kita pastikan kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pemerintah pusat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” pungkasnya. (Hnd)
Kirim Komentar