Bawaslu Himbau Semua Pihak dapat Taati Peraturan Tahapan Pemilu
TARAKAN - Meskipun saat ini masih belum memasuki tahapan pemilu yang menyentuh langsung perhatian masyarakat, namun semua pihak terlibat, termasuk organisasi masyarakat, diharapkan oleh Bawaslu dapat mematuhi peraturan tahapan pemilu yang berlaku.
Dian Antarja selaku anggota Bawaslu Kota Tarakan menjelaskan, saat ini tahapan pemilu baru masuk di tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Dimana hal ini, Bawaslu juga belum ada wewenang untuk menindak, jika ada organisasi atau perorangan yang ingin melakukan sosialisasi tentang kegiatan politik yang dilakukan.
‘’Tahapan penindakan pun akan dilakukan bersama tahapan Pemilukada serentak di tahun 2024 mendatang, karena itu, kita meminta dan menghimbau , agar semua pihak, dapat mematuhi peraturan tahapan pemilu yang berlakum, agar Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan kondusif, dengan tidak adanya pelanggaran etika tahapan pemilu,’’ Ujar Dian.
Selain itu, ormas ormas yang ada pun, juga diminta dapat bekerjasama, agar tidak melakukan kegiatan politik praktis, yang secara langsung bisa mencederai jalannya pemilu. (RF)
Kirim Komentar