Hadirkan Layanan E-Ticketing, Upaya Lapas Tarakan Wujudkan Kementerian Hospitality Kemenimipas
Tarakan - Dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menghadirkan inovasi layanan sistem antrian nomor kunjungan yang disebut E-Ticketing pada ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sabtu (25/01).
Layanan E-Ticketing ini secara khusus bertujuan guna mengoptimalkan layanan nomor antrian kunjungan tatap muka dan atau layanan penitipan barang/makanan bagi para Tahanan, Narapidana maupun Anak Binaan. Secara teknis E-Ticketing mampu mendukung sistem manajemen layanan PTSP menjadi lebih efektif dan efisien.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan melalui Ketua Tim Humas Rian Permana menuturkan bahwa hadirnya layanan E-ticketing mampu berperan mempersingkat waktu tunggu para masyarakat pengguna layanan.
"Inovasi E-ticketing yang kami hadirkan di area PTSP menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tiga tujuan penting dari Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yakni mewujudkan pelayanan publik Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM, Mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas, serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan. Mengutip amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, bahwasanya dalam situasi apapun kita harus tetap ideal di mata masyarakat, karena tugas kita adalah memberi pelayanan pada publik. Begitu sering Menteri menggunakan kata “pelayanan” dalam setiap rapat. Hal ini merupakan implikasi dari salah satu fungsi pemasyarakatan yakni Pelayanan baik kepada masyarakat umum maupun terhadap para warga binaan", tutur Rian.
Lebih lanjut Rian mengatakan bahwa saat ini makna birokrasi mengalami transformasi, dari pelaksana kebijakan menjadi pelayan masyarakat. Dalam kerangka ini, pelayanan publik menjadi inti dari semua kebijakan dan keputusan birokrasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan layanan yang responsif, mudah diakses, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara nyata.
"Inti perubahan ini adalah transformasi pelayanan yang berorientasi pada manusia (human-centered services). Seperti halnya bisnis “hospitality’ di perhotelan atau restoran, dimana konsumen dihargai waktunya, kenyamanan dan kemudahannya. Dan ini bukan semata tentang efisiensi, tetapi juga soal inklusivitas dan kepedulian. Yaitu memastikan bahwa pelayanan mampu menjangkau semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang rentan, seperti difabel, lansia, atau keluarga dengan anak kecil", ucapnya.
Lapas Tarakan berharap bahwa dengan hadirnya inovasi ini, masyarakat dapat memberikan respon positif sehingga para petugas pemasyarakatan semakin semangat dalam menciptakan perubahan dan perbaikan berkelanjutan dalam memberikan fungsi pemasyarakatan di bidang pelayanan. (*)
Kirim Komentar