28 Jan 2025
Tarakan

Kemenag: Masih Ada Ratusan Warga yang Ingin mengikuti Sidang Itsbat | Tarakan TV

Kemenag: Masih Ada Ratusan Warga yang Ingin mengikuti Sidang Itsbat | Tarakan TV

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan, Shaberah. Foto: Tarakan TV

TARAKAN - Keberhasilan Program sidang itsbat pernikahan di tahun 2020 lalu, menjadi acuan kantor kementerian agama untuk melanjutkan program tersebut di tahun 2021 ini. Dimana pihaknya menunggu kesiapan pemerintah kota untuk menyediakan anggaran khusus untuk pelaksanaan program sidang itsbat tersebut.

Berdasarkan dari data yang dipegang oleh pihak kementerian agama kota Tarakan, masyarakat yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program sidang itsbat pernikahan yakni berjumlah 228 orang.

"Dari 228 yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, serta dapat menghadirkan saksi nikah, yakni sebanyak 72 orang. Dimana 72 orang ini telah secara resmi mendapatkan buku pernikahan yang dikeluarkan oleh kementerian agama serta kantor urusan agama melalui program sidang itsbat tersebut,"papar Shaberah selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan.

Diakui Shaberah, masih ada 156 orang lagi yang sudah terdaftar dan belum dinyatakan lolos pada sidang itsbat tahun 2020 lalu yang wajib mengikuti sidang lagi pada tahun 2021 ini.

"Selain dari 156 orang pasangan suami istri yang sudah terdaftar, namun tidak lolos pada proses penyaringan pada sidang itsbat tahun lalu, masih banyak lagi masyarakat kota Tarakan yang hingga saat ini masih belum memiliki buku nikah resmi,"jelas Shaberah. (RF)

Kirim Komentar