Kemenag: Masih Ada Ratusan Warga yang Ingin mengikuti Sidang Itsbat | Tarakan TV
TARAKAN - Keberhasilan
Program sidang itsbat pernikahan di tahun 2020 lalu, menjadi acuan kantor
kementerian agama untuk melanjutkan program tersebut di tahun 2021 ini. Dimana
pihaknya menunggu kesiapan pemerintah kota untuk menyediakan anggaran khusus
untuk pelaksanaan program sidang itsbat tersebut.
Berdasarkan dari data
yang dipegang oleh pihak kementerian agama kota Tarakan, masyarakat yang
mendaftarkan diri untuk mengikuti program sidang itsbat pernikahan yakni
berjumlah 228 orang.
"Dari 228 yang
dinyatakan lolos verifikasi berkas, serta dapat menghadirkan saksi nikah, yakni
sebanyak 72 orang. Dimana 72 orang ini telah secara resmi mendapatkan buku
pernikahan yang dikeluarkan oleh kementerian agama serta kantor urusan agama
melalui program sidang itsbat tersebut,"papar Shaberah selaku Kepala Kantor
Kementerian Agama Tarakan.
Diakui Shaberah, masih
ada 156 orang lagi yang sudah terdaftar dan belum dinyatakan lolos pada sidang
itsbat tahun 2020 lalu yang wajib mengikuti sidang lagi pada tahun 2021 ini.
"Selain dari 156
orang pasangan suami istri yang sudah terdaftar, namun tidak lolos pada proses
penyaringan pada sidang itsbat tahun lalu, masih banyak lagi masyarakat kota
Tarakan yang hingga saat ini masih belum memiliki buku nikah resmi,"jelas
Shaberah. (RF)
Kirim Komentar