Pemkot Alihkan Kelola Parkir Ke Beberapa OPD | Tarakan TV
TARAKAN - Berdasarkan rapat
pemerintah kota, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, beberapa hari
yang lalu telah diputuskan bahwa di tahun 2021 ini, pengelolaan parkir akan
dialihkan ke sejumlah OPD teknis yang ada guna memaksimalkan pencapaian target
PAD serta pemaksimalan program E-Parkir.
Sekretaris daerah, Hamid
Amren menjelaskan, Wali Kota Tarakan sudah memutuskan, bahwa dalam waktu dekat,
beberapa OPD di bawah lingkungan Pemkot,nantinya secara langsung akan mengelola
perpakiran.
"Dimana beberapa
OPD yang ditunjuk diantaranya, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan
Koperasi, dan juga rumah sakit daerah. Untuk sektor Dinas Pariwisata nantinya
akan mengelola parkir di titik titik kunjungan wisata dan juga beberapa taman
kota yang ada. Sedangkan untuk Disdagkop, diminta untuk mengelola perpakiran di
tempat tempat usaha seperti mini market dan juga mall,"papar Hamid.
Saat ini proses
pengalihan ini sedang dalam tahapan proses penyelesaian produk hukum, berupa
peraturan Wali Kota, mengenai pengalihan dan penugasan kelola parkir.
"Dalam hal ini, Dishub
sebagai OPD teknis perpakiran, lebih ditugaskan sebagai pembina pengelolaan
parkir. Dimana diharapkan dengan dibaginya
tugas pengelolaan ini diharapkan PAD dari perpakiran, bisa mendapatkan
hasil yang maksimal,"ujar Hamid. (RF)
Kirim Komentar