Antisipasi Judol, Polres Tarakan Agendakan Cek HP Personil Secara Rutin
TARAKAN - Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap maraknya judi online, Polres Tarakan akan mengagendakan rutin pemeriksaan HP personil. Kegiatan tersebut sesuai arahan dari Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Antisipasi dan pencegahan maraknya judi online akan dimulai dari internal Polri. Hal itu guna menghindari adanya peristiwa dampak judi online seperti di daerah lain.
"Kami melaksanakan giat antisipasi ya, karena saat ini maraknya judi online. Berdampak itu (judi online) termasuk polisi juga banyak jadi korban. Sampai ada kasus di Jawa Timur itu kan berawal dari judi online juga, kemudian di beberapa kasus ada yang bunuh diri," terang Wakapolres Tarakan, Kompol Muhammad Musni.
Polres Tarakan juga telah melakukan agenda pemeriksaan HP terhadap personil, untuk melihat apakah terdapat riwayat bermain judi online melalui aplikasi atau browsing internet.
"Alhamdulillah untuk di personil kita tidak ditemukan hal itu (judi online). Baik di aplikasi maupun di history browsing internet di HP. Mudah-mudahan memang tidak ada. Karena sangat berdampak lah kepada dinas juga. Malam kan pasti begadang itu, main (judi online) slot, akhirnya berdampak ke dinas, berdampak ke keuangan," ujar Wakapolres Tarakan.
Lanjut Wakapolres, dampak judi online akan berpengaruh terhadap kedinasan serta berujung pada rusaknya citra polri. Karena itu pemeriksaan HP kepada seluruh personil akan dilaksanakan rutin.
"yang parah biasanya dampak keuangan. Karena keuangan hancur, maupun pelanggaran-pelanggaran, sampai melakukan hal yang melanggar hukum, ini kan akan merusak citra kita. Makanya kami kemarin melaksanakan giat pemeriksaan itu. Saya akan rutinkan secara random harinya," teganya.
Tindakan tegas kepada personil juga akan disiapkan, jika ditemukan aplikasi atau riwayat browsing internet yang mengarah kepada permainan judi online.
"Laporan tidak ada, hanya kita mengantisipasi. Kami mengambil langkah-langkah supaya harapannya tidak terjadi lah di Tarakan. Kita akan tinak tegas secara kode etik dan disiplin, termasuk juga tentang undang-undang pidana umum," pungkas Wakapolres. (*)
Kirim Komentar