05 Dec 2024
KTT

Bawaslu Sebut ada Dugaan Pelanggaran Administrasi, Tim SAH Desak PSU di 6 TPS

Bawaslu Sebut ada Dugaan Pelanggaran Administrasi, Tim SAH Desak PSU di 6 TPS

Tana Tidung – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Said Agil-Hendrik (SAH), Suriansyah, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) untuk segera menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini menyusul hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KTT yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran administrasi pemilihan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.  


Suriansyah mengungkapkan, laporan dugaan kecurangan yang disampaikan pihaknya telah direspons oleh Bawaslu KTT. "Kami menerima surat resmi dari Bawaslu pada Rabu, 4 Desember 2024. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa pelanggaran di enam TPS memenuhi unsur pelanggaran pemilu, dan kasus ini telah diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti," ujar Suriansyah.  


Dalam laporannya kepada Bawaslu, Surianysah membeberkan dugaan pelanggaran yang terjadi meliputi pencatatan suara untuk pemilih yang tidak hadir di lokasi, pemalsuan tanda tangan pemilih oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga suara dari nama-nama pemilih yang sudah meninggal dunia.  


"Ini pelanggaran serius yang mencederai hak demokrasi. Kami meminta KPU KTT segera mempersiapkan pelaksanaan PSU di enam TPS tersebut. Semua pihak harus memastikan pelaksanaan pemilu berjalan jujur dan adil," tegasnya.  


Selain itu, Tim Pemenangan SAH telah berkoordinasi dengan seluruh partai pengusung untuk membawa persoalan ini ke tingkat pusat. "Kami akan meneruskan laporan ini kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing agar mendapatkan perhatian khusus. Kami juga berharap KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara turun tangan melakukan supervisi demi kelancaran PSU," tambah Suriansyah.  


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan melaporkan dugaan pelanggaran lanjutan ke Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, KPU RI, hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  


"Jika ada yang mencoba bermain-main dengan proses PSU, kami akan bertindak tegas. Demokrasi harus tetap dijaga, dan PSU di enam TPS ini harus berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum," tutup Suriansyah.  


Tim SAH berharap agar PSU segera dilaksanakan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu di Kabupaten Tana Tidung. (*)

Kirim Komentar