Baliho Brigjen Sulaiman Dirusak, Tim Lakukan Konsultasi ke Bawaslu
TARAKAN - Insiden perusakan baliho dialami oleh Brigjen Sulaiman di beberapa titik. Diketahui, Brigjen Sulaiman sudah menyatakan niatnya untuk ikut dalam kontestasi Pillada Kaltara 2024 sebagai Calon Gubernur. Titik tersebut berada di Kelurahan Kampung 1, Kampung 6, Pantai Amal dan Selumit.
"Laporan dari relawan yang ada di lapangan, lebih 10 titik baliho kami dirusak oleh orang tidak dikenal. Kami rapat pertemuan relawan, mereka menyampaikan ke saya coba cari solusi atau kita melapor, jangan sampai terjadi kerusakan baliho kita ramai kemana-mana," terang Ketua Tim Relawan Brigjen TNI Sulaiman di Tarakan, Hadi Chandra.
Menyikapi insiden perusakan tersebut, tim relawan sudah melakukan upaya hukum dengan melapor ke Polres Tarakan. Namun sesuai arahan dari pihak kepolisian, Tim akhirnya meminta petunjuk kepada Bawaslu.
"Saya sendiri menyikapi kejadian ini, karena negara hukum, kami sudah ke Polres untuk melaporkan. Tetapi pihak Polres menyampaikan kepada kami untuk meminta petunjuk kepada Bawaslu. Bawaslu Tarakan mengatakan akan melaporkan ke Bawaslu Kaltara apa yang harus dilakukan," imbuh Hadi Chandra.
Hadi Chandra juga meminta kepada seluruh tim relawan di Tarakan agar dapat menahan diri dalam menyikapi insiden perusakan baliho. Ia meminta kepada seluruh relawan agar bersama-sama menjaga suasana kondusif jelang Pilkada. Selain itu tim relawan juga diminta agar berpolitik dengan cara yang santun.
"Karena Tarakan ini majemuk, semua suku ada, semua agama ada, kita mau kota Tarakan ini damai. Jadi saya minta seluruh rekan-rekan relawan yang ada di Tarakan, kita tahan diri kita, kita serahkan ke hukum untuk menyelesaikan siapa pelaku perusakan. Kami mengimbau kepada seluruh relawan Brigjen Sulaiman yang berada di Tarakan, kita harus berpolitik santun. Biarlah orang berbuat seperti itu ke kita, tapi kita tidak boleh berbuat seperti itu," tambahnya.
Sementara itu terkait adanya anggapan plying victim dalam insiden perusakan baliho, Hadi Chandra menegaskan, pihaknya yakin pelaku merupakan orang tidak dikenal yang berada di luar barisan relawan pendukung Brigjen Sulaiman.
"Memang berbagai tanggapan itu banyak, siapapun boleh menanggapi. Tapi kalau kami yang melakukan, kami tidak akan mencari pelakunya dan kami tidak akan susah-susah melaporkan, habis waktu kami. Kami juga menghargai Bawaslu Tarakan yang meminta waktu untuk melaporkan ke Bawaslu Provinsi. Tim kami juga mencari pelaku itu, kalau kami temukan langsung dibawa ke Bawaslu, juga ke pihak berwajib," tegasnya.
Usai konsultasi, Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Syaifullah menyampaikan, pihaknyabakan melapor kepada Bawaslu Kaltara terlebih dahulu. Menurut Syaifullah, saat ini belum ada tahapan penetapan paslon Pillada, sehingga baliho yang terpasang tidak masuk dalam kategori alat peraga kampanye.
"Kita masih melihat dulu, karena dari segi apa kewenangan kami harus jelas. Karena yang kita ketahui bersama yang bersangkutan (Brigjen Sulaiman) belum terdaftar dan belum ada penetapan sebagai calon (Gubernur). Belum masuk tahapan pencalonan, setelah tahapan penetapan pencalonan baru ada kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjuti terkait alat peraga kampanye. Ini kan belum masuk tahapan kampanye," jelas Syaifullah. (*)
Kirim Komentar