05 Dec 2024
Tarakan

Bawaslu Tarakan Launching Posko Kawal Hak Pilih

Bawaslu Tarakan Launching Posko Kawal Hak Pilih

TARAKAN - Bawaslu Tarakan meresmikan posko kawal hak pilih, sekaligus dirangkaikan dengan Apel Siaga, Kamis (27/6/2024). Posko tersebut akan bertugas selama masa tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. 

Tahapan coklit oleh KPU dimulai pada 24 Juni 2024 dengan target penyelesaian selama 15 hari.

"Hari ini Bawaslu ada Dua Agenda berkaitan, yang pertama kawal hak pilih dirangkaikan dengan launching posko kawal hak pilih," terang Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Syaifullah.

Saat ini KPU Tarakan sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui 628 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Bawaslu berkomitmen untuk mengawal proses tersebut, guna memastikan seluruh masyarakat dapat memiliki hak pilih sesuai dengan syarat minimal usia, serta pensiunan TNI dan Polri.

"Kalau prinsipnya ini (posko) kita pakai sampai tahapan pemutakhiran data pemilih selesai. Tahapannya memang sampai disitu untuk penentuan hak pilih di Pilkada 2024. Proses dari coklit sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Syaifullah.

Posko kawal hak pilih berlokasi tepat di depan kantor Bawaslu Tarakan. Petugas akan disiagakan untuk melayani aduan masyarakat terkait hak pilih di Pilkada 2024.

"Kita fasilitasi untuk melaporkan apakah ada dari warga masyarakat yang belum terdata, atau ada masyarakat yang memang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti TNI dan Polri, itu dapat disampaikan ke kami," kata Syaifullah.

Pada kegiatan launching dan apel siaga diikuti sejumlah petugas dari Panwascam, PKD dan sekretariat kecamatan. Selain membuka layanan aduan di posko, Bawaslu juga dapat menerima aduan melalui akun media sosial resmi Bawaslu Tarakan.

"Posko ini akan dibuka selama jam dan hari kerja. Dalam kegiatan launching hadir Panwascam, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD), Sekretariat Kecamatan. Mereka pada saat ini mengawal proses coklit yang dilakukan Pantarlih KPU," pungkas Syaifullah. (*)

Kirim Komentar