Belanja Perubahan Diusulkan Rp2,7 T | Tarakan TV
TANJUNG SELOR – Usulan alokasi
belanja pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Kaliamantan Utara mengalami penambahan sebesar 16
persen.
Usulan
ini disampaikan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum pada Rapat
Paripurna ke-18 masa Persidangan II Tahun 2022 terkait Penyampaian Nota
Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD 2022 di Ruang Rapat DPRD Kaltara,
Senin (29/8).
“Alokasi
belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2022 semula ditetapkan sebesar Rp2,4
triliun mengalami penambahan sebesar 16 persen atau sejumlah Rp375 miliar
sehingga menjadi sebesar Rp2,7 triliun,”beber Gubernur.
Adapun
pendapatan yang semula Rp2,1 triliun pada nota keuangan yang disampaikan
meningkat 18 persen sebesar Rp386 miliar sehingga menjadi Rp2,5 triliun.
Gubernur
mengungkapkan, perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah untuk
menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Secara
substantif, perubahan dimaksud merupakan penyesuaian-penyesuaian atas capaian
target kinerja atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang
telah ditetapkan sebelumnya.
Ia
menjelaskan perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak
sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD. Kemudian, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan
pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program,
antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dan, keadaan yang menyebabkan silpa
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
“Penyusunan
nota keuangan perubahan APBD tahun 2022 ini merupakan tindak lanjut dari
perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran
sementara yang telah dibahas dan disepakati DPRD dan Pemprov Kaltara,”terang
Gubernur.
Penyusunan
rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan untuk mengakomodir
peraturan presiden nomor 98 tahun 2022 tentang rincian anggaran pendapatan dan
belanja negara tahun anggaran 2022.
Rancangan
perubahan apbd tahun anggaran 2022 ini, terdapat berbagai perubahan baik pada
komponen pendapatan maupun belanja, dengan tetap memprioritaskan azas efisiensi
dan efektivitas.
Pemprov
bersama DPRD Kaltara sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
berusaha menyusun rencana penganggaran yang berpihak kepada masyarakat.
Gubernur
berharap kepada segenap anggota DPRD dapat memberikan persetujuan sehingga
sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022
dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Saya
mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, para wakil ketua dan seluruh
anggota dewan yang terhormat, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik
selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran
daerah yang telah berjalan pada tahun ini,”katanya.
Hadir
mendampingi Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum., Wakil Gubernur
(Wagub) Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr
H. Suriansyah M.AP., Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bustan,
SE.,M.Si., Asisten bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP dan
sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov
Kaltara. (dkisp)
Kirim Komentar