05 Dec 2024
Bulungan

BPKD Malinau Konsultasi ke DPMPTSP Kaltara Soal Renaksi Korsupgah | Tarakan TV

BPKD Malinau Konsultasi ke DPMPTSP Kaltara Soal Renaksi Korsupgah | Tarakan TV

Keterangan Gambar : Plt. Kepala DPMPTSP H Faisal Syabaruddin didampingi oleh Kabid Dalak, Kasi Kajian Pelayanan Perizinan, Kasi III Adm. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

TANJUNG SELOR- Bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara.

Plt. Kepala DPMPTSP H Faisal Syabaruddin didampingi oleh Kabid Dalak, Kasi Kajian Pelayanan Perizinan, Kasi III Adm. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan menerima kunjungan kerja dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Malinau, selasa (23/3/21).

Maksud dari kunjungan kerja ini yakni Koordinasi dan Konsultasi terkait tindak lanjut arahan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dimana salah satu rencana aksinya adalah Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

“Saya menyambut baik atas kunjungan bapak dan ibu dari BPKD Kab.Malinau. KSWP sangatlah penting, hal inilah yang akan menunjang naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, ungkapnya.

Pada pertemuan tadi juga dibahas Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPMPTSP Prov.Kaltara dengan OPD Pajak Kabupaten/Kota se-Kaltara. "Tadi kami juga membahas draft PKS,  dimana sebelumnya draft tersebut sudah disampaikan ke Kabupaten/Kota dan ini harus secepatnya di final kan”, tutup Faisal. (DPMPTSP)

Kirim Komentar