BPKD Malinau Konsultasi ke DPMPTSP Kaltara Soal Renaksi Korsupgah | Tarakan TV
Keterangan Gambar : Plt. Kepala DPMPTSP H Faisal Syabaruddin didampingi oleh Kabid Dalak, Kasi Kajian Pelayanan Perizinan, Kasi III Adm. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
TANJUNG SELOR- Bertempat di Ruang
Rapat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kalimantan Utara.
Plt. Kepala DPMPTSP H
Faisal Syabaruddin didampingi oleh Kabid Dalak, Kasi Kajian Pelayanan
Perizinan, Kasi III Adm. Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan menerima
kunjungan kerja dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten
Malinau, selasa (23/3/21).
Maksud dari kunjungan
kerja ini yakni Koordinasi dan Konsultasi terkait tindak lanjut arahan Tim
Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI, yang dimana salah satu rencana aksinya adalah Optimalisasi Pendapatan
Daerah Melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
“Saya menyambut baik
atas kunjungan bapak dan ibu dari BPKD Kab.Malinau. KSWP sangatlah penting, hal
inilah yang akan menunjang naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, ungkapnya.
Pada pertemuan tadi
juga dibahas Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPMPTSP Prov.Kaltara
dengan OPD Pajak Kabupaten/Kota se-Kaltara. "Tadi kami juga membahas draft
PKS, dimana sebelumnya draft tersebut
sudah disampaikan ke Kabupaten/Kota dan ini harus secepatnya di final kan”,
tutup Faisal. (DPMPTSP)
Kirim Komentar