05 Dec 2024
Tarakan

Curi HP di Dashboard Motor, Petugas Parkir Diamankan Polisi

Curi HP di Dashboard Motor, Petugas Parkir Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka inisial AA. Foto (ist)

TARAKAN - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tarakan mengamankan petugas parkir Grand Tarakan Mall (GTM) inisial AA, pada Sabtu (7/01/2023) di rumah kosnya jalan Kusuma Bangsa. Tersangka AA sebelumnya mencuri HP milik korban di dashboard sepeda motor yang berada di parkiran GTM.

Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka AA pada 26 Desember 2022 lalu. Kepada polisi tersangka AA mengaku telah mencuri dua unit HP.

"Kita amankan pelaku inisial AA petugas parkir di GTM, barang bukti yang kami amankan HP realme C15 dan realme c25. Salah satu HP ini dijual oleh pelaku dengan nominal Rp 500 Ribu.," terang Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, didampingi Kanit Resum Ipda Muhammad Farhan.

Kepada polisi tersangka AA juga mengaku uang hasil penjualan HP digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.  Modus tersangka adalah menunggu pemilik kendaraan pergi dari areal parkir, lalu mengambil HP yang tertinggal di dashboard sepeda motor.

"Melihat ada kesempatan, korban masuk GTM, dia (tersangka) lama pantau, baru diambil. Dia bekerja sendiri, karena dia yang kuasai lahan parkir di daerah situ," jelas Ipda Muhammad Farhan.

Tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Mako Polres Tarakan. Ia terancam Pasal 362 KUHP ancaman 5 Tahun penjara. (fir)

Kirim Komentar