05 Dec 2024
Tarakan

Federasi Hukatan KSBSI Kawal Sidang Uji Materiil UU Ciptaker oleh MK

Federasi Hukatan KSBSI Kawal Sidang Uji Materiil UU Ciptaker oleh MK

TARAKAN - Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F Hukatan KSBSI) akan mengawal sidang uji materiil UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi. 

Federasi Hukatan KSBSI sejak awal juga menolak uji formiil terhadap UU Ciptaker dan kini akan terus mengawal proses sidang uji materiil di MK. Omninus Law UU Ciptaker dinilai akan berdampak buruk terhadap kontrak kerja Outsourcing serta menolak upah murah terhadap buruh.

"Dari awal pun sejak Tahun 2023 mereka menolak dari segi formil ya, otomatis uji materiil ini ya kami menolak, apalagi baru hari ini kan diumumkan (sidang MK)," terang Ketua Umum F Hukatan KSBSI, Nursanna Marpaung saat berada di kegiatan Workshop Strategi Planing Organizer se - Kaltara di Tarakan.

Federasi Hukatan KSBSI juga meminta kepada MK agar MK dapat memperhatikan kepentingan buruh dalam proses uji materiil UU Ciptaker. Upah buruh hingga hari ini masih menjadi isu tahunan yang selalu disuarakan, sehingga MK diharapkan tidak berpihak kepada kepentingan korporasi saja.

"Kami berharap MK itu tidak hanya memikirkan kepentingan korporasi dan juga pemerintah. Kalau investasi dan menciptakan lapangan kerja itu menurunkan nilai pendapatan daripada buruh, dengan uji materiil UU Ciptaker ini juga nanti tidak berpihak kepada buruh, tentunya kami dari awal juga menolak UU ini diberlakukan kalau tidak ada perubahan dalam uji materiil," tegas Nursanna Marpaung.

Jika nantinya putusan MK terhadap uji materiil UU Ciptaker merugikan buruh, Federasi Hukatan KSBSI siap menggelar aksi dan menginstruksikan untuk dilaksanakan secara serentak kepada lebih dari 100 Dewan Cabang dan Kota.

"Kami sejak awal beberapa kali sudah melakukan aksi. Ketika ini pun kalau sudah memiliki hasil daripada MK, kami ada instruksi. Kalau kami baca hasilnya tidak berpihak, kami akan melakukan aksi. Hukatan ada di 30 provinsi, lebih dari 100 dewan cabang dan kota, kami instruksikan untuk turun (aksi demonstrasi). Kita harus melihat hasilnya dulu, mendiskusikan di tingkat nasional dengan konfederasi," pungkasnya. (*)

Kirim Komentar