Komitmen Pemkot Dalam Keberpihakan Penyandang Disabilitas | Tarakan TV
Keterangan Gambar : Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.,saat mmenyerahkan secara simbolis Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabiltas di Kota Tarakan, Kamis (2/12).
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, menyerahkan secara
simbolis Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabiltas di Kota Tarakan, Kamis
(2/12) di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
Bantuan ini berasal dari Kementerian
Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Disabilitas Budi Luhur Banjarbaru
Kalimantan Selatan, dimana Kota Tarakan menjadi salah satu wilayah kerja balai
rehabilitasi sosial tersebut.
Wali Kota tentunya sangat mengapresiasi
atas pemberian bantuan Kementerian Sosial bagi penyandang disabilitas yang ada
di Kota Tarakan.
Ia berharap bantuan yang diberikan, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi para penerima, baik itu untuk modal usaha ataupun pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Adapun jumlah yang diberikan sebesar 2,4 juta per orang.
Berdasarkan data saat ini jumlah
disabilitas di Kota Tarakan berjumlah 533 orang dan sebanyak 278 orang telah
terverifikasi. Untuk itu, pemerintah kota terus berupaya untuk menjalankan
regulasi dan keberpihakan kepada penyandang disabilitas.
Hal tersebut dapat terlihat pada saat
penerimaan CPNS di Kota Tarakan dimana terdapat 2 persen dari formasi yang
disediakan untuk penyandang disabilitas. Keberpihakan juga ditunjukkan dengan
penyediaan fasilitas baik itu di tempat umum, tempat wisata dan lainnya yang
ramah untuk penyandang disabilitas.
Atas berbagai upaya sebagai wujud
keberpihakan kepada kaum disabilitas, Kota Tarakan telah ditetapkan sebagai
Kota Inklusif oleh UNESCO. Walaupun, diakui wali kota, banyak hal yang mesti
dilakukan pembenahan lagi.
Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota
berharap agar keberpihakan dengan melibatkan penyandang disabilitas ini dalam
berbagai aktivitas di sektor swasta maupun BUMN. “Secara faktual penyandang
disabilitas ini ada dan harus diakomodasi serta tidak boleh termarginalkan,”
ujar wali kota mengingatkan semua pihak.
Kirim Komentar