KPU Tarakan Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Kepada Parpol dan Stakeholder Terkait
TARAKAN - Sosialisai tentang tahapan pencalonan dilaksanakan oleh KPU Tarakan, Sabtu (27/7/2024) di Swisbell Hotel. Sejumlah pihak dihadirkan, yakni Partai Politik, Forkopimda serta beberapa stakeholder terkait lainnya.
"KPU Tarakan memanggil beberapa stakeholder, parpol, forkopimda, dari pihak rumah sakit juga kami undang, untuk kepentingan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali kota serta Wakil Wali Kota," jelas Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, melalui Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggara, Asriadi.
Dalam forum ini, dokumen persyaratan pencalonan menjadi salah satu isu penting yang dibahas. Perwakilan parpol juga meminta agar bersama-sama melakukan pengawasan, terkait dokumen persyaratan pencalonan sebelum dilakukan proses penetapan pencalonan.
"Saya kira memang hal yang seperti itu juga KPU Tarakan akan memperketat ya. Kalau bisa ada beberapa tahap, beberapa kali dilakukan verifikasi untuk meyakinkan bahwa yang ditetapkan itu telah memenuhi persyaratan administrasi," kata Asriadi.
Peran serta masyarakat dalam memberikan tanggapan pada tahapan pencalonan juga diharapkan dapat maksimal. KPU akan memberikan ruang tanggapan, terhadap para bakal calon yang telah melakukan pendaftaran Pilkada.
"Tentunya tanggapan masyarakat tidak pernah lepas dari pendaftaran atau pengumuman persyaratan. Karena biar bagaimana pun tanggapan masyarakat menjadi ujung tombak, salah instrumen dalam membantu KPU dalam melakukan verifikasi administrasi," ujarnya.
Salah satu narasumber dari Bappeda Litbang Tarakan, juga meminta agar para bakal calon peserta Pilkada menyelaraskan visi dan misi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tarakan. (*)
Kirim Komentar