KPwBI Kaltara Melaunching Program UMKM Onboarding 2022 se-Kaltara | Tarakan TV
Keterangan Gambar : Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Bambang Irwanto, dan Staf Ahli Provinsi Kaltara Amir Bakri.
TARAKAN – Dalam rangka mendorong
pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta turut mendorong implementasi,
edukasi dan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku UMKM, Kantor Perwakilan
Bawnk Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan
stakeholder terkait menggelar kegiatan “Penyelenggaraan Sosialisasi Edukasi
Ekonomi dan Keuangan Syariah, Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) serta
Launching Program UMKM Onboarding 2022 se-Provinsi Kaltara.
Kegiatan yang
dilaksanakan tanggal 28 – 29 Maret 2022 secara Hybrid ini, diikuti 170 pelaku
UMKM yang bergerak dibidang makanan dan minuman yang tersebar di seluruh
Kabupaten/Kota se-Kaltara.
Kegiatan ini, dihadiri langsung Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Bambang Irwanto, dan Staf Ahli Provinsi Kaltara Amir Bakri mewakili Gubernur Kaltara Drs. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya,
Bambang menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong ekonomi syariah
sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru ditengah pandemi Covid-19
ini.
“Pengembangan ekonomi
dan keuangan syariah merupakan salah satu bagian dari strategi dalam menjaga
stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Bambang.
Lebih lanjut, Bambang
juga menyampaikan ekonomi syariah di Indonesia memiliki ruang tumbuh yang cukup
besar, mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki
jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Pada kesempatan yang
sama, Gubernur Kaltara, Zainal, melalui sambutannya yang dibaca Staf Ahli
Provinsi Kaltara, menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah
menginisiasi program SJH bagi UMKM yang ada di wilayah Provinsi Kaltara ini.
“Melalui program ini,
Pemprov berharap semakin banyak UMKM di Provinsi Kaltara yang memiliki
sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepastian mutu serta
proses pengolahan makanan dan minuman bagi konsumen, khususnya yang ada di
wilayah Provinsi Kaltara,” pungkas Zainal.
Kegiatan SJH ini,
terselenggara atas kerjasama antara KPwBI Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian
Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemprov Kaltara, Lembaga Pengkajian Pangan,
Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi
Kaltara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Kaltara dan
seluruh Dinas terkait di Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kaltara.
Pada SJH kali ini, Bank
Indonesia menargetkan cakupan peserta yang lebih luas, yaitu UMKM yang ada di
Provinsi Kaltara. Pelaksanaan kegiatan ini sendiri, dilakukan melalui metode
hybrid. Hal ini guna memastikan tingkat partisipasi peserta yang tinggi dan
tersebar di seluruh Provinsi Kaltara dengan tetap menjalankan protokol
kesehatan Covid-19.
KPwBI Provinsi Kaltara
juga mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari LLPOM Provinsi Kaltara atas
kontribusi dalam menyelenggarakan SJH setiap tahunnya.
Selain itu, juga
dilaksanakan sosialisasi dan edukasi ekonomi keuangan syariah, yang saat ini
ekonomi syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan beberapa
faktor utama seperti pertumbuhan pendudukan muda muslim yang tinggi,
pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi dan cepat, negara-negara OIC
memfokuskan pada pengembangan pasar produk halal, dan nilai-nilai etika islam
yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle. (*)
Kirim Komentar