05 Dec 2024
Malinau

Lima Pasien Positif dan Enam OTG Diperbolehkan Pulang, Hasil Swab Terbaru Tunjukkan Negatif Covid-19

Lima Pasien Positif dan Enam OTG Diperbolehkan Pulang, Hasil Swab Terbaru Tunjukkan Negatif Covid-19

Keterangan Gambar : Pemulangan Pasien dan tenaga medis OTG. Foto: Jonathan/Tarakan TV

MALINAU – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Malinau kembali memulangkan Lima pasien Positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh pada Selasa (19/5) pagi. Para pasien yang telah sembuh ini terdiri dari Tiga Orang Dewasa dan Dua anak-anak yang sebelumnya menjalani masa isolasi di Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau.


Selain memulangkan Lima Pasien yang sudah sembuh, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 juga memulangkan Enam Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dinyatakan Negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes Swab.


“Kita bersyukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hari ini (19/5) kita bisa memulangkan sekitar 11 orang yang terdiri dari 5 Pasien Covid-19 dan sudah sembuh serta Enam yang sebelumnya ditetapkan OTG. Seluruhnya menunjukkan hasil tes swab negative Covid-19,” jelas Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Malinau sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr Ernes Silvanus SPi MM.


Para pasien yang telah dinyatakan sembuh ialah JV, SF, JG, JP dan FA yang terdiri Tiga orang dewasa dan Dua anak-anak. “Kemudian dari pasien OTG yang dinyatakan negatif swab ada Dua Dokter, Satu Tenaga Kesehatan dan Tiga masyarakat. kita bersyukur karena ternyata kemajuan yang sangat pesat yang kita dapati  dalam proses kesembuhan bagi pasien,” lanjut Ernes.


Ernes mengaskan, para pasien yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid -19, seluruhnya harus mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar untuk membantu proses pemulihan bagi pasien yang sudah diperbolehkan kembali ketengah masyarakat. “Keluarga, suami, istri tetangga ataupun siapapun tolong support mereka. Cukup lelah mereka terkurung dalam ruangan isolasi. Begitu mereka bebas mari kita dukung dan support terus mereka dalam rangka pemulihan total bagi mereka.” tegasnya.


“Pasien yang telah dinyatakan sembuh benar-benar dinyatakan sembuh dengan surat keterangan. Meskipun mereka juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan saat tiba dirumahnya. Yaitu tetap isolasi selama 14 hari,” jelas Ernes.

 

Sementara bagi para OTG yang sebelumnya positif rapid test dan telah dinyatakan negatif Covid-19 pada tes swab, harus tetap mematuhi aturan dan anjuran terkait percepatan penanggulangan Covid-19. “Enam orang yang OTG dan dinyatakan negatif Covid-19 tes swab-nya, otomatis sudah bisa beraktivitas tetapi harus memperhatikan untuk menjaga jarak sesuai dengan aturan social distancing,” tukasnya. (dra) 

 


Kontributor: Jonathan

Kirim Komentar