Lima Pasien Positif dan Enam OTG Diperbolehkan Pulang, Hasil Swab Terbaru Tunjukkan Negatif Covid-19
MALINAU – Tim
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Malinau kembali
memulangkan Lima pasien Positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh pada
Selasa (19/5) pagi. Para pasien yang telah sembuh ini terdiri dari Tiga Orang
Dewasa dan Dua anak-anak yang sebelumnya menjalani masa isolasi di Desa Wisata
Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau.
Selain
memulangkan Lima Pasien yang sudah sembuh, Tim Gugus Tugas Percepatan dan
Penanggulangan Covid-19 juga memulangkan Enam Orang Tanpa Gejala (OTG) yang
dinyatakan Negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes Swab.
“Kita bersyukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hari ini (19/5) kita bisa memulangkan sekitar 11 orang yang terdiri dari 5 Pasien Covid-19 dan sudah sembuh serta Enam yang sebelumnya ditetapkan OTG. Seluruhnya menunjukkan hasil tes swab negative Covid-19,” jelas Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Malinau sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr Ernes Silvanus SPi MM.
Para pasien yang telah dinyatakan sembuh ialah JV, SF, JG, JP dan FA yang terdiri Tiga orang dewasa dan Dua anak-anak. “Kemudian dari pasien OTG yang dinyatakan negatif swab ada Dua Dokter, Satu Tenaga Kesehatan dan Tiga masyarakat. kita bersyukur karena ternyata kemajuan yang sangat pesat yang kita dapati dalam proses kesembuhan bagi pasien,” lanjut Ernes.
Ernes mengaskan,
para pasien yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid -19, seluruhnya
harus mendapatkan dukungan dari lingkungan sekitar untuk membantu proses
pemulihan bagi pasien yang sudah diperbolehkan kembali ketengah masyarakat.
“Keluarga, suami, istri tetangga ataupun siapapun tolong support mereka. Cukup
lelah mereka terkurung dalam ruangan isolasi. Begitu mereka bebas mari kita
dukung dan support terus mereka dalam rangka pemulihan total bagi mereka.”
tegasnya.
“Pasien yang
telah dinyatakan sembuh benar-benar dinyatakan sembuh dengan surat keterangan.
Meskipun mereka juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan saat tiba
dirumahnya. Yaitu tetap isolasi selama 14 hari,” jelas Ernes.
Sementara bagi
para OTG yang sebelumnya positif rapid test dan telah dinyatakan negatif
Covid-19 pada tes swab, harus tetap mematuhi aturan dan anjuran terkait
percepatan penanggulangan Covid-19. “Enam orang yang OTG dan dinyatakan negatif
Covid-19 tes swab-nya, otomatis sudah bisa beraktivitas tetapi harus
memperhatikan untuk menjaga jarak sesuai dengan aturan social distancing,”
tukasnya. (dra)
Kontributor: Jonathan
Kirim Komentar