Musrenbang Penyusunan RKPD, Ini Arahan Bupati Nunukan | Tarakan TV
Keterangan Gambar : Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MSi PhD menyampaikan pengarahan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan Kamis (24/3).
NUNUKAN - Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MSi PhD menyampaikan pengarahan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan Kamis (24/3). Menurut Bupati, Musrenbang RKPD harus bersinergi dengan kebijakan Nasional maupun kebijakan pembangunan Kalimantan Utara. "Perencanaan Pembangunan yang akan kita kerjakan pada tahun 2023 harus tetap mengacu pada arah dan kebijakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara dan Nasional Tahun 2023," katanya.
Selain itu, Laura memberikan pesan
kepada peserta Musrenbang dalam menyusun RKPD Tahun 2023 mampu merumuskan
program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. "Saya berpesan agar
Musrenbang kali ini benar-benar mampu merumuskan program yang benar-benar
dibutuhkan oleh masyarakat, jika ada usulan yang tidak dapat dibiayai oleh APBD
Kabupaten Nunukan, maka sebaiknya ditawarkan melalui sumber pembiayaan lain,
baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Perlu menjadi catatan
penting, dibutuhkan koordinasi dan sinergi program dan kegiatan yang solid
diantara OPD," ungkapnya.
Rencana kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Nunukan Tahun 2023 ini mengambil tema Peningkatan Daya Saing Melalui
Penguatan Kualitas SDM, Kinerja Pelayanan Publik, Infrastruktur Ekonomi dan
Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Kepala Bappeda dan Litbang Drs R Iwan Kurniawan MAP menjelaskan ada Enam Program Proritas pembangunan yang sudah ditetapkan dan harus dipedomani oleh seluruh perangkat daerah dalam menyusun renja.
"Pertama, meningkatkan Kualitas
sumber daya manusia yang berdaya saing, kedua meningkatkan infrastruktur untuk
pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi, ketiga
meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya
lokal, keempat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui
pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, kelima meningkatkan kualitas
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan keenam
mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tenteram.
Dalam sesi tanya jawab terjadi diskusi
yang cukup alot terkait data BPS yang menyebutkan terjadi kenaikan tingkat
kemiskinan dan menurunnya daya beli masyarakat. Serfianus yang juga Sekda
meminta BPS untuk mengungkapkan rumus mendapatkan data itu. Sebaliknya Camat
Lumbis Lumbis S Sos menjelaskan diwilayahnya terdapat sekolah baik SD maupun
SMP. "Saya sudah empat tahun disini belum pernah bertemu dengan tim survei
BPS, disebutkan validitas data dari survei tersebut," jelasnya.
Mendapat berbagai masukan dan tanggapan
atas data yang disampaikan, Kepala BPS Nunukan Agung S Si menanggapinya kalem.
Dirinya berterima kasih atas masukan yang disampaikan. "Terima kasih
masukannya, BPS dalam melakukan survei sudah punya metodologi sendiri dan
hasilnya secara statistik bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Narasumber yang lain dari Provinsi Kaltara menyampaikan keterbatasan APBD Provinsi yang hanya mencapai dua triliun lebih. "Kendati demikian kita tetap harus optimis dengan melaksanakan pembangunan yang bersifat prioritas termasuk pemberian bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota di Kaltara," katanya.
Musrenbang RKPD ini dihadiri Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, seluruh OPD Kabupaten Nunukan, Camat-Camat, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tidak hanya itu juga turut Hadir Pemerintah Provinsi dan Perwakilan Kemendagri melalui Virtual Zoom Meeting. (*)
Kirim Komentar