Nama Di Catut, Ketua Forum RT Karang Anyar Akan Tempuh Jalur Hukum
Keterangan Gambar : Forum RT Karang Anyar Bersatu, bersama dengan sejumlah RT lainnya, saat menggelar jumpa pers di sekretariat mereka di daerah Karang Anyar, Senin (25/07).
PASKA Pelantikan Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga
(FKKRT) Tarakan yang dilakukan di gedung serba guna Pemkot Tarakan pada Minggu,
24 Juli 2022 kemarin, menimbulkan pertanyaan dan polemik bagi forum RT Karang Anyar
bersatu, menurut mereka , terdapat 7 anggota dimasukan di kepengurusan tanpa
konfirmasi dari mereka. Buntut dari peristiwa tersebut, mereka melayangkan
permintaan klarifikasi kepada pengurus FKKRT yang di baru di lantik kemaren.
Sugiharto, selaku
Ketua Forum RT Karang Anyar Bersatu, bersama dengan sejumlah RT lainnya, Senin
siang, menggelar jumpa pers di sekretariat mereka di daerah Karang Anyar.
Mereka mempertanyakan dan meminta klarifikasi atas pencatutan nama mereka di
kepengurusan FKKRT tanpa sepengetahuan mereka.
Mereka juga menolak untuk bergabung di kepengurusan FKKRT/ periode
2022-2027 yang di ketuai H. Rrusli Jabba.
“Maka dari itu, para RT Karang Anyar bersatu yang tercatut
namanya didalam kepengurusan FKKRT, merasa keberatan, karena sebelumnya tidak
ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak FKKRT, sebelum memasukan nama-nama
kami, kami juga memberikan Ultimatum kepada FKKRT Kota Tarakan, untuk melakukan
klarifikasi nama-nama yang dicantumkan dalam kepengurusan FKKRT, dalam kurun
waktu 1x 24 jam, jika tidak akan kami bawa urusan ini ke pihak yang berwajib
(kepolisian)” ujar sugiharto saat menggelar konprensi pers senin siang tadi.
Sebelumnya pelantikan Forum Komunikasi Rukun Tetangga, FKKRT
minggu siang kemaren menggelar pelantikan pengurus periode 2022-2027 di gedung
serbaguna Pemkot Tarakan, hadir dalam pelantikan tersebut, Gubernur Kalimantan
Utara, juga Wali Kota Tarakan dr,H.Khairul yang sekaligus melantik kepengurusan
yang di pimpin haji rusli jabba sebagai ketua nya untuk periode ketiga kalinya.
Dalam sambutanya, Rusli Jabba berharap forum RT ini bisa
menjadi wadah saling tukar pikiran silaturahmi antar RT, dan membantu
pemerintah sebagai ujung tombak pembangunan yang di mulai dari tingkat RT.
Sementara terkait dimasukan nama-nama di kepengurusan FKKRT itu sudah melalui tahapan pada saat musyawarah FKKRT, mulai dari tahapan pemilihan formatur, usulan nama-nama kepengurusan hingga penerbitan Surat Keputusan SK itu semua yang mengerjakan tim yang di pilih saat musyawarah” ujar Rusli Jabba.
Kirim Komentar