05 Dec 2024
Malinau

Oknum ASN Foto Pose Jari Nomor Urut Calon DPD, Bawaslu Korek Informasi

Oknum ASN Foto Pose Jari Nomor Urut Calon DPD, Bawaslu Korek Informasi

MALINAU, tarakantv.co.id - Bawaslu lakukan penelusuran terkait beredarnya foto oknum ASN di Kabupaten Malinau dengan pose jari nomor urut calon anggota DPD RI Dapil Kaltara. Foto bersama itu dilakukan saat penyerahan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

"Terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN dalam kegiatan HB di Malinau, sejauh ini Bawaslu Malinau masih melakukan penelusuran. Bawaslu belum menjadikannya temuan, masih penelusuran mengorek informasi sebanyak-banyaknya terkait kegiatan tersebut," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi Bawaslu Malinau, Ryan Virgiawan.

Bawaslu juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai informasi perihal kegiatan tersebut. Namun pemanggilan resmi yang berkaitan dengan klarifikasi hingga saat ini belum dilakukan.

"Sudah ada beberapa orang yang dimintai informasi, termasuk dari internal tim HB sendiri. Belum ada pemanggilan resmi atau klarifikasi karena belum ditetapkan temuan," imbuh Ryan Virgiawan.

Ditanya soal potensi pelanggaran, Bawaslu Malinau masih enggan berkomentar banyak. Hal itu masih menunggu hasil penelusuran melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Malinau.

"Potensi pelanggaran pasti ada. Tapi apakah naik atau tidak jadi temuan, itu masih diproses dan belum diputuskan oleh bawaslu malinau," pungkas Ryan. 

Sebagai informasi, Melansir laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Beasiswa PIP Dikdasmen diberikan berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.

Penyerahan beasiswa program PIP tersebut dilaksanakan oleh salah satu anggota DPD RI Dapil Kaltara, yang saat ini kembali mencalonkan diri dan sudah masuk dalam DCT anggota DPD oleh KPU. (fir)

Kirim Komentar