05 Dec 2024
Nasional

Oknum Pemegang Saham Si Cepat Diduga Lakukan Penggelapan Rp 1,7 Milyar, Ini Kronologisnya

Oknum Pemegang Saham Si Cepat Diduga Lakukan Penggelapan Rp 1,7 Milyar, Ini Kronologisnya

JAKARTA - Pengusaha online shop Vanderism, Ivander melaporkanTKH, pemilik jasa ekspedisi Haistar yang sekaligus juga salah satu pemegang saham Si Cepat, terkait dengan dugaan penggelapan dengan kerugian senilai Rp1,778 miliar ke Polres Jakarta Timur. 

"Secara singkatnya, kasusnya lebih ke masalah barang yang digelapkan lalu gudangnya tutup, kerugiannya total 1,778M. Sementara yang dilaporkan satu orang, pemegang saham Si Cepat langsung," kata Ivander kepada wartawan, Minggu 6 Agustus 2023.

Ia pun menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari kerjasama antara Vanderism dengan Haistar pada tahun 2018-2020, yang awalnya dikenakan oleh seorang teman bernama Joshua Kenji. 

Awalnya pada tahun 2020, Ivander tak merasa curiga dengan sejumlah barang-barangnya yang hilang, karena saat itu Indonesia memasuki masa Pandemi Covid-19. 

Terlebih, yang mengenalkannya ke perusahaan Haistar adalah Joshua Kenji yang merupakan teman satu sekolah Ivander.

"Jadi pas waktu 2020 saya ngga ada curiga kalau barang saya ilang, yang saya heran itu orderan saya barang saya itu ngga ada, ngga dikirim-kirim barangnya, hingga total kerugian karena orderannya sudah masuk itu ada banyak Rp500-600 juta," katanya. 

Pihaknya pun langsung mengajukan  komplain kepada Haistar. Ivander mengatakan bahwa pihak Haistar awalnya pun kooperatif menanggapi komplainnya.

"Jadi kayak mereka kooperatif banget dengerin kita, mereka tolongin kita, tapi kita yang kerjain datanya. Tapi kooperatif, tapi minta kita yang kerjain datanya," lanjutnya. 

Selama hampir setengah tahun pihak Vanderism menyusun data untuk dilengkapi, hingga pada akhirnya terdapat sejumlah agenda mediasi dengan Haistar. 

"Diajak lagi mediasi, mereka kebingungan karena data mereka tidak lengkap, terus mereka panggil pakar data buat mediasi, minta kita stok opname lagi, tapi pas dicek barangnya lebih banyak yang ilang lagi," katanya. 

Hingga beberapa kali melakukan stok opname, tetapi Ivander mengatakan jika barang-barang miliknya malah terus menerus hilang.  "Terus pakar datanya udah kayak angkat tangan karena dari pihak Haistar datanya tidak lengkap, makanya tinggal kita itung selisih dari barang yang barangnya ilang itu," kata dia. 

Pihaknya pun merasa bingung karena komplain yang diajukan, justru pihak Haistar saling lembar tanggungjawab hingga delapan kali. 

"Tiba-tiba kita sudah merujuk sampe direktur, intinya kita dilempar itu sampe delapan kali, ke sini ke situ sampe akhirnya gudangnya tutup pada Agustus 2022, udah ngga ada aktivitas sampe sekarang," tambahnya. 

Bahkan, Ivander mengatakan bahwa 300 orang karyawan dipecat tanpa pemberitahuan dan uang pesangon. Tak hanya itu, barang-barang milik Ivander yang masih tersisa di gudang tersebut juga hilang.  

"Jadi bener bener 100 persen barang-barang aku ilang semuanya," lanjutnya. 

Terkait masalah tersebut, Ivander pun melaporkan pemilik Haistar yang juga sebagai pemilik Si Cepat ke Polres Jakarta Timur terkait dengan kasus dugaan penggelapan. "Terkait penggelapan kalau dari catatan polisi penggelapan murni langsung ditujukan kepda pemilik Haistar. Nah, pemilik Haistar ini juga pemilik Si Cepat, satu kepemilikan," katanya. 

Sementara itu, proses hukum di kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan ke rumah TKH.

"Pemiliknya panggil pengacaranya ngga tau dari kantor mana, pengacara yang beda dari mediasi saya yang pertama. Pengacara yang dateng ini ya kayak biasa, dateng kooperatif, bilang ngga tau apa-apa, dia pengacara beda bidang dari lini bisnisnya Si Cepat," kata Ivander. 

Pengacara tersebut, kata dia, justru meminta data kepada pihak Vanderism ketika mediasi selama dua tahun yang lalu. Namun, menurutnya tak perlu memperdebatkan, karena data yang ada sudah final.

"Jadi kita diputar-putar lagi, iya takutnya ngga ada kejelasan. Rencana minggu depan, pengacara dipanggil aja, ngga usah debat data, karena datenya udah final," ujarnya. (*)

Kirim Komentar