Oknum Polairud Polda Kaltara Diduga Melakukan Penganiayaan Kepada Seorang Wartawan | Tarakan TV
TARAKAN – Diduga melakukan pemukulan terhadap oknum wartawan, oknum
polisi di lingkungan Polda Kaltara dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Dalam
tangkapan layar Surat Penerimaan Surat Pengadulan Propam Nomor :
SPSP2/131/III/2022/Bagyanduan disebutkan pelapor yang beredar, berinisial M
melapor Propam Mabes Polri sekira pukul 15.35 WIB pada Selasa, 1 Maret lalu.
Dalam perihal surat
tersebut disebutkan pelapor memohon perlindungan hukum atas dugaan tindakan
sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum polisi, selaku anggota Polairud Polda
Kaltara. Terkait intimidasi dan penganiayaan berupa terlapor memukul menggunakan
senjata api. Dari informasi yang beredar, kejadian di rumah terlapor HSB di
Jalan Mulawarman, Tarakan pada 24 Februari lalu.
Kapolda Kaltara, Irjen
Daniel Adityajaya melalui Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Dearystone
Supit menuturkan pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk ke Tarakan
memeriksa pelapor. Sekaligus untuk mengkonfirmasi terkait kejadian yang
dilaporkan.
“Informasi anggota belum
periksa HSB. Kami mau periksa pelapor dulu. HSB bisa membela diri. Kami mau
luruskan dulu siapa yang salah, mana yang benar. Intinya, Propam Polda Kaltara
sudah turun ke lapangan untuk mengkonfirmasi siapa pelapornya,” katanya, Jumat
(4/3) malam.
Menyikapai hal ini,
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara), Nicky
Saputra menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap
oknum wartawan di Tarakan.
“Kami (PWI Kaltara)
masih mencari tahu kebenaran terhadap informasi tersebut apakah benar seorang
wartawan. Sebagai sesama rekan seprofesi, saya pribadi dan mewakili rekan-rekan
wartawan dari PWI Kaltara sangat menyangakan hal ini (penganiayaan) terhadap
wartawan,” jelasnya.
Oknum wartawan yang
belakangan diketahui berinisial M pun masih didalami PWI Kaltara dengan
mencocokkan daftar keanggotaan. Meski mengerucut kepada beberapa nama wartawan
di luar organisasi PWI Kaltara, namun begitu pihaknya tak ingin buru-buru
mengiyakan hal itu.
“Sejak mendapatkan
informasi ini, saya mengkonfirmasi dan mencari tahu kebeberapa rekan-rekan yang
mengenal inisial M. Begitu juga data keanggotaan yang kami punya kami cocokkan.
Beberapa nama dengan awalan M di keanggotaan PWI Kaltara mengaku tak mengalami
penganiayaan,” terangnya.
Lanjut dia, jika
kejadian tersebut memang terjadi terhadap wartawan tentu sangat disayangkan.
Sebab, perlakuan penganiayaan dan pengancaman seperti informasi yang didapatkan
pihaknya tergolong mengerikan, serta mengancam profesi wartawan di Kaltara
dalam melakukan peliputan maupun
pemberitaan.
“Kami sesali jika ini
(penganiayaan wartawan) memang terjadi. Sekali lagi kami (PWI Kaltara) akan
terus mencari tahu dugaan tersebut, apakah benar karena pemberitaan atau hal
lainnya. Mungkin karena hal – hal lain dan kebetulan korban (M) adalah seorang
wartawan. Kami juga masih menunggu konfirmasi beberapa pihak terkait,”
pungkasnya.
“Jika kejadian ini
terjadi kepada wartawan, kami berharap ada tindaklanjut hukum yang dilakukan
oleh kepolisian. Serta perlindungan yang telah diajukan M kepada kepolisian,”
tutupnya. (pwi-kal/ttv)
Kirim Komentar