Optimis Pertahankan WTP | Tarakan TV
Keterangan Gambar : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum saat menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kaltara, Kamis (24/3/2022).
TARAKAN – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A
Paliwang SH, M.Hum optimistis provinsi termuda ini kembali meraih Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran 2021 telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
“Kita
sampaikan jika laporan keuangan yang disusun sudah memenuhi standar akuntansi
yang berbasis akrual,”jelas Gubernur saat menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kaltara, Kamis
(24/3/2022).
Gubernur
menyampaikan ringkasan LKPD Tahun 2021 meliputi, realisasi pendapatan daerah
sebesar Rp2,609 T atau 10,87. Sementara untuk belanja daerah dapat terealisasi
Rp 2,050 T atau 90,44 persen. Sedangkan transfer ke daerah terealisasi Rp 322
T.
Gubernur
menganggap BPK turut membantu pemprov dalam meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi. Di samping itu pula juga mencegah potensi penyimpangan yang
mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Terus
meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Kami mendukung
sepenuhnya pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan tahun 2021 dan pemeriksaan
laporan kinerja tahun anggaran 2021 serta upaya penanggulangan kemiskinan
daerah,” jelasnya. Gubernur juga menyampaikan, pada tahun 2021 angka kemiskinan
berhasil diturunkan.
Sementara
itu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara, Arief Fadillah
mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada laporan keuangan. Tetapi,
juga mencakup kinerja pemerintahan.
“Kita juga
melihat dari sisi aspek kinerjanya. Bisa jadi pelaksanaan (keuangan) sesuai
standar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi sisi kinerja mungkin tidak
sejalan. Ini nantinya akan memengaruhi opini yang akan diberikan,”jelas Arief.
Untuk diketahui, akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. (dkisp)
Kirim Komentar