Penyelidikan Laporan Anggota DPRD MM Masih Terkendala Barang Bukti
TARAKAN - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dialami anggota DPRD Tarakan inisial MM. Kendala yang dialami penyidik atas laporan ini adalah kurangnya bukti pendukung.
"yang jelas hambatan kita yaitu terkait bukti pendukung yang diberikan pelapor kepada kita, yaitu dokumen video ataupun screenshoot chatingan yang bersangkutan dengan terlapor," terang Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini.
Polisi juga menerangkan, pihaknya sudah menerima komunikasi lisan terkait rencana pencabutan laporan. Namun hingga saat ini secara resmi pelapor belum mengajukan pencabutan laporan kepada polisi.
"Kita belum ada terima terkait pencabutan dari yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan mau mencabut laporan, nanti kita gelar internal, apakah ini dihentikan atau tidak," kata Iptu Khomaini. (fir)
Kirim Komentar