Revitalisasi Pembangunan Sekolah, Pemprov Usulkan DAK Rp 588,7 Miliar | Tarakan TV
JAKARTA – Dana Alokasi Khusus
(DAK) fisik bidang pendidikan 2023 direncanakan mencakup revitalisasi sarana
prasarana serta pembangunan sekolah baru untuk mendukung peningkatan
partisipasi siswa dan pembelajaran berkualitas yang inklusif.
Gubernur
Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta agar pemanfaatan DAK dapat
dikelola secara maksimal. Salah satunya sebagai upaya peningkatan sarana dan
prasarana pendidikan di provinsi termuda ini.
Sesuai
kewenangannya, DAK 2023 oleh Pemprov Kaltara diusulkan untuk pembangunan baru
satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),
dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Jadi
berdasar laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara hingga 18
juni 2022, kita (Pemprov) telah menginput sebanyak 926 usulan, dengan pagu
anggaran Rp 588,7 miliar,” kata Gubernur, Senin (20/6).
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Drs Teguh Henri Susanto,
M.Pd mengungkapkan ketersediaan anggaran DAK-Fisik 2023 diperkirakan turun
sebanyak 17 persen atau sekitar Rp 10,4 triliun dibanding DAK 2022.
Ia
menuturkan turunnya nilai DAK 2023 menyebabkan pengelolaan DAK kedepan harus
dilakukan secara optimal dan fokus pada penajaman. Hal ini menurutnya agar
alokasi DAK 2023 dapat lebih signifikan dan secara bertahap menyelesaikan
sasaran.
“Sesuai
arah kebijakan DAK-Fisik 2023, DAK 2023 difokuskan pada penajaman. Diantaranya
lokasi prioritas pembangunan berdasarkan kesesuaian prioritas nasional
dan major project nasional, isu, tahapan target yang akan
dituntaskan, serta kawasan prioritas,” ujar Teguh.
Teguh
menjelaskan khusus bidang pendidikan, pengusulan dilakukan melalui menu usulan
berdasarkan referensi. Dimana perangkat daerah hanya dapat memilih referensi
diantaranya metode pengadaan, desa, geotagging dan berkas pendukung usulan.
Sementara
lokus, volume dan unit cost telah ditetapkan Kementerian/Lembaga berdasarkan
data DAPODIK guna mendukung prinsip ketuntasan. “Jadi total usulan sementara Rp
588,4 miliar. Rinciannya SMA Rp 333,4 miliar, SMK Rp 219,1 mliar, dan SLB Rp
36,2 miliar,” terangnya.
Teguh
pun mengatakan bawah usulan pada bidang pendidikan di Provinsi Kaltara masih
akan melalui proses verifikasi dan validasi. “Jadi ada dua tahap, dilakukan oleh
Kementerian/Lembaga. Yakni pertama verifikasi berdasarkan usulan awal dalam
sinkronisasi dan harmonisasi, lalu verifkasi usulan akhir dalam penetapan RK
Kegiatan,” jelasnya. (dkisp)
Kirim Komentar