05 Dec 2024
Nunukan

Sabu 20 Kg Dimusnahkan Polda Kalimantan Utara

Sabu 20 Kg Dimusnahkan Polda Kalimantan Utara

Keterangan Gambar : Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan Januari 2022 hingga April 2022 dengan cara dilarutkan.

NUNUKAN-Kepolisian Resor Nunukan Polda Kalimantan Utara memusnahkan 20 Kilogram Narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan Januari 2022 hingga April 2022.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui KBO Reskoba Polres Nunukan Ipda Untung Darmo, Rabu (20/4) mengungkapkan  barang bukti yang dimusnahkan seberat 20,2 kilogram hasil tangkapan Satreskoba Polres Nunukan bersama TNI dan Bea Cukai, dengan jumlah tersangka 23 orang perkara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisi air lalu diaduk dan buang ke dalam closet.

Untung menambahkan, jumlah yang dimusnahkan seberat 20,238,23 gram. Sedangkan barang bukti untuk uji lab dan penyidikan serta persidangkan masing-masing 5,1 gram.

“Untuk tersangka berjumlah 23 orang, namun hanya 8 orang yang dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan ini, yang lainnya masih dalam pengembangan. Untuk tersangka wanita 2 orang sisanya pria,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, seluruh barang bukti hasi tanggapan periode Januari 2022 hingga April 2022 rencananya akan diselundupkan ke Pare-pare dan Sidrap, Sulawesi Selatan.

“Penyelundupan Sabu ini Jaringan Malaysia ke Sulawesia Selatan, tersangka langsung dari Malaysia, transit di Sebatik. Jadi tersangka ada yang kita tangkap di atas Kapal dan juga di Pelabuhan tradisional Aji Putri dan jalur tikus,” terangnya.

“Modus tersangka bermacam-macam ada yang disimpan di badan, Tas, Box Speaker bahkan ada yang mengunakan perahu nelayan, hingga saat ini belum ada modus terbaru semua sama saja,”tambahnya.

Untung menyebutkan, nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp20 miliar lebih.

Turut memusnahkan barang bukti barang bukti sabu-sabu  Kepala BNNK Nunukan , Dandim 0911, Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit RI – Malaysia, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kepala Bea dan Cukai Nunukan, Perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan dan Kepala BP2MI Nunukan. (**)

Kirim Komentar