Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan Bagi Anggota PPATBM | Tarakan TV
Keterangan Gambar : Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada Kamis pagi tadi.
TARAKAN - Kamis pagi,
berlokasi di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak- Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3A-P2KB), menggelar sosialisasi mengenai Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan
bagi anggota PPATBM, dimana pada kegiatan ini menghadirkan Syafruddin selaku
Advokat Hukum sebagai nara sumber.
Pada kegiatan
sosialisasi ini, Syafruddin selaku nara sumber memberikan pengetahuan secara
direct atau langsung kepada anggota Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu
Berbasis Masyarakat atau PPATBM, terkait aspek hukum undang undang tindak
pidana kekerasan seksual.
ââUU tentang tindak
pidana kekerasan seksual atau TPKS ini, masih banyak yang belum mengetahui.
Karena itu sosialisasi seperti ini memang perlu gencar dilaksanakan dan
keberadaan DP3A-P2KB benar benar dibutuhkan sebagai condong informasi masyarakat,ââ
Jelas Syafruddin.
Inti dari sosialisasi
tersebut yakni wanita perlu tau tindakan tindakan yang melanggar hukum, yang
bisa dapat segera dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dimana hal ini dilakukan agar
tidak ada lagi kasus pelecehan seksual baik masyarakat yang belum berumah
tangga maupun sudah.
Syafruddin menambahkan,
sosialisasi jangan hanya dilakukan dalam skala anggota saja namun dapat
melibatkan pihak yang lebih luas, seperti pihak kepolisian, kelurahan, ketua
RT, dan juga tokoh wanita, agar sosialisasi mengenai TPKS ini bisa lebih
maksimal hasilnya. (RF)
Kirim Komentar