05 Dec 2024
Tarakan

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan Bagi Anggota PPATBM | Tarakan TV

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan Bagi Anggota PPATBM | Tarakan TV

Keterangan Gambar : Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada Kamis pagi tadi.

TARAKAN - Kamis pagi, berlokasi di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak- Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB),  menggelar sosialisasi  mengenai Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan bagi anggota PPATBM, dimana pada kegiatan ini menghadirkan Syafruddin selaku Advokat Hukum sebagai nara sumber.

Pada kegiatan sosialisasi ini, Syafruddin selaku nara sumber memberikan pengetahuan secara direct atau langsung kepada anggota Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PPATBM, terkait aspek hukum undang undang tindak pidana kekerasan seksual.

‘’UU tentang tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS ini, masih banyak yang belum mengetahui. Karena itu sosialisasi seperti ini memang perlu gencar dilaksanakan dan keberadaan DP3A-P2KB benar benar dibutuhkan sebagai condong informasi masyarakat,’’ Jelas Syafruddin.

Inti dari sosialisasi tersebut yakni wanita perlu tau tindakan tindakan yang melanggar hukum, yang bisa dapat segera dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dimana hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus pelecehan seksual baik masyarakat yang belum berumah tangga maupun sudah.

Syafruddin menambahkan, sosialisasi jangan hanya dilakukan dalam skala anggota saja namun dapat melibatkan pihak yang lebih luas, seperti pihak kepolisian, kelurahan, ketua RT, dan juga tokoh wanita, agar sosialisasi mengenai TPKS ini bisa lebih maksimal hasilnya. (RF)

Kirim Komentar