Susi Air Diusir Paksa, Maskapai Bantah Tak Pernah Perpanjang Kontrak | Tarakan TV
Malinau, Kaltara -
Cuitan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sontak menjadi
sorotan. Hal Ini terjadi saat ia membagikan sebuah video yang memperlihatkan
para anggota Satpol PP sedang memaksa keluar pesawat Susi Air yang sedang dalam
masa perbaikan di hanggar.
Melalui cuitan di
Twitter-nya, ia mengaku terkejut dengan aksi para anggota Satpol PP itu.
"Seringkali ada
kejutan dlm hari-hari kita.. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya
ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar
Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah
Kaltara," Tulis Susi Pudjiastuti, dikutip Rabu, 2 Februari 2022.
Atas kejadian itu, Susi
pun merasa kecewa dengan keputusan yang diduga melibatkan Pemerintah daerah
itu.
"Kuasa .. wewenang
.. begitu hebatnya .. apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani
wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" Imbuh Susi.
Dalam video yang
dibagikan Susi, terlihat Satpol PP mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar
dan membiarkan teronggok di rerumputan.
Apa yang dilakukan
anggota Satpol PP tersebut dinilai sangat berbahaya sebab memindahkan dan
menempatkan pesawat tidak seperti mobil.
Menanggapi kejadian
ini, Nadien Kaiser, Corporate Secretary Susi Air pun turut angkat bicara. Ia
pun membenarkan terjadinya peristiwa yang miris itu.
Nadine mengaku masih
mengumpulkan bukti-bukti serta kronologi pengusiran paksa pesawat Susi Air dari
hanggar ini.
"Kami sudah
mengontrak hanggar Malinau ini selama 10 tahun lebih. Kontrak kami habis akhir
Desember 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November
2021," Sebut Nadine.
Nadine mengungkapkan,
pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bupati Malinau terkait pengajuan
perpanjangan hanggar ini.
"Tahun kemarin
kita bersurat untuk memperpanjang kontrak untuk 2022. Tapi permintaan ini
ditolak," Ungkapnya.
"Kok sekarang
pihak Pemda bilang kami diusir karena tidak pernah perpanjang kontrak.
Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau sudah memberikan kontrak hanggar ke
pihak lain," Lanjut Nadine.
Nadine mengatakan,
Kontrak hanggar Malinau selama ini memang diperbarui setiap tahun.
"Karena kontrak
penerbangan perintis itu diputuskan oleh pemerintah juga setiap tahun. Dan kami
sudah mengontrak hanggar ini sudah 10 tahun lebih," Pungkasnya.
Kirim Komentar